
JurnalManado - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey hadir dalam rapat paripurna dalam rangka rancangan peraturan daerah (Ranperda) terhadap 3 buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) prakasa DPRD tentang terhadap perubahan ketig atas perubahan daerah no 4 Tahun 2017 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, ranperda tentang Pemberdayaan Pemuda da ranperda tentang perlindunagn dan pelestarian Danau Tondano,
Sekaligus pendapat gubernur terhadap 3 buah ranperda tersebut serta tanggapan dan/atau jawaban Fraksi terhadap pendapat Gubernur
Memberikan sambutan yang dibacakan secara tertulis itu telah menyentil point poin penting capaian target dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
merupakan wujud nyata dari komitmen kita dalam
menjalankan amanat pembangunan dan pelayanan
kepada masyarakat. Dalam pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2023, berbagai capaian telah kita raih,
namun demikian tidak sedikit tantangan yang kita
hadapi. Karenanya, pertanggungjawaban ini kami
sampaikan sebagai bentuk transparansi dan
akuntabilitas kepada masyarakat Sulawesi Utara. (tino)