Iklan

June 7, 2024, 06:12 WIB
Last Updated 2024-06-07T13:12:58Z
MitraUtama

Pemkab Minahasa Tenggara Tetapkan Status Tangap Darurat


Jurnal,Mitra - Terjadinya Bencana di Beberapa wilayah di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) di karenakan Cuaca sedang tidak bersahabat seperti Hujan yang disertai angin kencang seperti yang ada di Kecamatan Belang dan Ratatotok terjadi Banjir serta Longsor, Kamis 6/6/24.


Pemkab Mitra langsung merespon mengeluarkan SK Bupati tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Wilayah Kabupaten Mitra.


Hal tersebut dikarenakan menimbang beberapa hal, seperti perkiraan cuaca dari BMKG untuk wilayah Kabupaten Mitra mengalami musim penghujan dengan curah hujan rendah sedang disertai angin kencang badai petir sehingga dapat mengakibatkan genangan air, pohon tumbang dan tanah longsor. "Akibat dari cuaca ekstrem tersebut juga sampai merusak infrastruktur dan bisa saja menimbulkan korban sehingga perlu penanganan cepat, tepat dan terpadu," ungkap Sekda David Lalandos yang didampingi Asisten 2 Arnold Mokosolang ketika memimpin Rakor di Ruang Kantor Sekda Jumat 7/6/24.


Status tanggap darurat bencana ini diberlakukan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 7 Juni sampai dengan tanggal 20 Juni 2024. Bupati Ronald Sorongan menyampaikan keprihatinan atas musibah banjir yang sedang melanda di beberapa wilayah. “Saya sudah perintahkan jajaran saya untuk mengambil langkah-langkah kongkrit untuk membantu dan mengatasi musibah ini dengan cepat dan tepat,” Ucap Bupati.


Kepada masyarakat Kabupaten Mitra diharapkan untuk tetap waspada dalam menghadapi cuaca yang kurang bersahabat ini. "Selain peneteapan Status Tanggap Darurat selama 14 Hari Juga sudah dilakukan Pengerahan personil dan peralatan lintas sektoral untuk penanganan bagi yang terdampak musibah banjir," terang Bupati Ronald Sorongan.(hak)