JurnalManado - Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) Dewan perwakilan rakyat daerah Hi Amir Liputo saat membacakan hasil pembicaraan dan pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mengingatkan, soal catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2023.
Liputo menambahkan, catatan yang diberikan oleh BPK saat penting untuk diperhatikan
Pengambilan keputusan terhadap Rancanagan peraturan daerah (ranperda) APBD Tahun anggaran 2023.
Sementara itu Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw, mengatakan, dalam pembahasan ini kami sangat apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut yang telah membahas dan merespon semua pembicaraan dengan TAPD.
Disamping itu dari catatan dan masukan akan dijadikan semua sebagai masukan yang konstruktif.
Kedepan kekurangan dan kelalayan tidak akan terjadi lagi," tegas Wagub kepada JurnalManado.com.
Dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Wagub, Pimpinan Dewan, Pansus, dan penyerahan Ranperda. (tino)