Iklan

July 16, 2024, 01:44 WIB
Last Updated 2024-07-16T08:44:39Z
Mitra

Bahas RPJPD, David Lalandos Tegaskan Upaya Penanganan Stunting dan Kemiskinan di Minahasa Tenggara


Jurnal,Mitra - Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) telah menjadi salah satu desain besar pemerintah daerah dalam mewujudkan tujuan pembangunan jangka panjang. 


Dalam rencana pembangunan 20 tahunan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara (Mitra) David Lalandos, menegaskan bahwa upaya penanganan stunting dan kemiskinan termuat dalam RPJPD.


Menurut David, RPJPD sangat penting sebagai acuan dalam mengatur pengembangan kawasan serta memenuhi kebutuhan masyarakat. "Desain besar ini memuat target-target berkaitan dengan stunting dan kemiskinan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat," ujar Sekda dalam agenda pansus di Soekarno Legislatif Hall, Selasa 16/7/24, menanggapi pertanyaan Ketua Komisi 1 Artly Kountur mempertanyakan masalah kemiskinan dan stunting di Kabupaten Mitra.


Sekda menambahkan, meskipun agenda penanganan stunting dan kemiskinan sudah termuat dalam RPJPD, tetapi aksi atau pelaksanaan agenda tersebut juga perlu dilakukan. Hal ini tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang dibuat setiap tahunnya. 


Kata Sekda, dengan adanya RPJPD yang memuat target-target berkaitan dengan stunting dan kemiskinan, diharapkan pemerintah daerah dapat memperkuat program-program yang telah dilakukan sebelumnya dalam menangani masalah ini. 


'Untuk itu, RPJPD bukan hanya sekedar sebuah dokumen yang dihasilkan, tetapi juga sebuah panduan dan acuan yang perlu diikuti dan diimplementasikan dalam rangka menuju daerah yang maju dan sejahtera. Dengan upaya bersama dan keseriusan dalam melaksanakan program-program pembangunan, diharapkan kondisi stunting dan kemiskinan di daerah dapat teratasi dan kualitas hidup masyarakat dapat ditingkatkan secara signifikan,"pungkasnya. (hak)