
JurnalManado - Ketua Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kota Manado Brilliant Maengko mengatakan, di hari ke 13 sesuai laporan dari Panitia pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panwas Kelurahan, terkait pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas Pantarlih di Kota Manado.
Ditemui, ada dua temuan di lapangan. Sesuai laporan Panwascam dan Panwas Kelurahan. Di Bunaken Kepulauan ada masyarakat yang dilakukan coklit oleh pantarlih.
Stiker coklit tidak lengkap pengisian data dan nomor tempat pemungutan suara (TPS). Panwascam dan Panwas Kelurahan telah memberikan saran dan catatan untuk diperbaiki.
Temuan kedua di Kecamatan Paal 2 ada masyarakat yang melakukan coklit di kantor. lni tidak boleh dilakukan coklit di kantor. Harus di rumah tidak bisa di kantor hal yang keliru.
Petugas dari kami sudah memberikan saran dan catatan untuk diperbaiki. Karena, coklit di rumah ada alamatnya. Kalau dikantor tidak ada alamatnya.
"Kami juga telah melakukan pengawasan dilapangan disamping pengawasan melekat dari Panwascam dan Panwas Kelurahan melakukan pengawasan di lapangan.
Panwascam dan Panwas Kelurahan memberikan laporan secara berjenjang ke Bawaslu Kota," tegas Ketua Bawaslu Kota Manado kepada JurnalManado.com Jumat kemarin di ruangan kerjanya.
Diketuai Bawaslu Kota Manado sudah membuat Posko Kawal Hak Pilih di 11 Kelurahan di Kota Manado. (tino)