
JurnalManado - Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ke Kementerian Perdagangan RI
Dalam rangka koordinasi mengenai Regulasi Peredaran Minuman Beralkohol di Daerah.
Kunker ini dipimpin Koordinator Komisi J Victor Mailangkay dan Ketua Komisi ll Sandra Rondonuwu (Saron).
Dalam pertemuan, Komisi ll melakukan dialog mempertanyakan regulasi tersebut, ke Kementerian Perdagangan Republik lndonesia (RI).
Kunjungan itu sendiri digelar Rabu kemarin, dan kunker Komisi ll di dampingi mitra terkait yang dihadiri Sekretaris Dinas (Sekdis) Ronald Wowiling dan staf Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara. (tino)