Iklan

July 2, 2024, 01:01 WIB
Last Updated 2024-07-02T08:01:48Z
Politik

Lima Fraksi Setuju, Ranperda Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah Sulut Ditetapkan Jadi Perda.


JurnalManado - Lima fraksi di Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provonsi Sulawesi Utara (Sulut) yakni PDIP, NasDem, Golkar, Demokrat, dan Nyiur Melambai menerima dan menyetujui Ranperda Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut untuk ditetapkan jadi Perda.


Hal ini disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ir Jems Tuuk saat memimpin rapat akhir pembahasan ranperda tersebut, Selasa, 2 Juli 2024.


“Lima fraksi di DPRD Sulut menerima dan menyetujui Ranperda Penyelenggaraan Kebudayaan ditetapkan menjadi Perda,” kata Jems saat mempun rapat. 



Lima fraksi di DPRD Provinsi Sulut yakni PDIP, NasDem, Golkar, Demokrat, dan Nyiur Melambai menerima dan menyetujui Ranperda Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut untuk ditetapkan jadi Perda.


Hal ini disampaikan Ketua Pansus Ir Jems Tuuk saat memimpin rapat akhir pembahasan ranperda tersebut, Selasa, 2 Juli 2024.


“Lima fraksi di DPRD Sulut menerima dan menyetujui Ranperda Penyelenggaraan Kebudayaan ditetapkan menjadi Perda,” kata Jems saat mempun rapat. (tino)