Iklan

July 19, 2024, 03:34 WIB
Last Updated 2024-07-19T10:34:00Z
Politik

Politisi PAN Teddy Pontoh Angkat Bicara Soal Reklamasi Pantai Karangria


JurnalManado - Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD,) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut,) daerah pemilihan (Dapil) Bolmong Raya dari Partai Amanat Nasional (PAN) Teddy Pontoh kepada JurnalManado.Jumat (29/7/2024) diruang kerjanya mengatakan, pertemuan Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan masyarakat Karangria dengan PT Manado Utara Perkasa (MUP) dikantor DPRD Sulut sudah beberapa kali.


Pertemuan yang dihadiri masyarakat pro maupun yang kontra atau melonak reklamasi Pantai Karangria.


Menurut Wakil rakyat daerah pemilihan Bolmong Raya itu, melihat masalah reklamasi pantai Karangria belum ada kejelasan.


Ada hal yang menarik yang terkesan menurut personil Komisi ll itu, sosialisasi reklamasi pantai Karangria yang di lakukan oleh PT Manado Utara Perkasa (MUP) hanya akal-akalan dan tidak jelas.


Karena Sosialisasi Reklamasi pantai Karangria itu tidak jelas karena ada masyarakat mendukung dan menolak.


Disamping itu, menurut mantan Perwira Polisi itu, Pihak PT MUP tidak mampu menghadirkan petinggi perusahan yang notabene bisa mengambil keputusan.


Selama pertemuan beberapa kali dengan DPRD Sulut, yang dari hadir PT MUP tidak bisa mengambil keputusan. DPRD Sulut saat rapat dengar pendapat (RDP) sudah menyarankan ke PT MUP untuk mempersiapkan dokumen yang dimiliki.


Diakui, kata mantan Penyidik itu, ijinnya sudah ada. Saat berada di Jakarta dan melihat langsung di Kementerian. Akan tetapi semuanya belum ada kejelasan karena ada pro maupun kontra.


Dalam artian, apakah masyarakat yang mempertahan hak disekitar lokasi reklamasi benar-benar masyarakat atau hanya suruan.


Catatan yang perlu disikapi sebagai Anggota DPRD dari PAN Melihat hal ini menjadi merasa terpanggil dan melihat reklamasi pantai ini tidak diperhatikan baik-baik sehingga menimbulkan masalah.



Bukan cuman itu juga, saya selaku politisi PAN juga, beberapa waktu lalu saat RDP telah meminta ke PT MUP soal Amdal. PT MUP menyampaikan Amdal nya sudah ada.


Amdal ini sangat penting, sangat berdampak. Sebagai Wakil rakyat saya sangat menghargai ijin Reklamasi pantai Karangria.


Kembali lagi menjadi tanya besar kenapa Kalau ijin sudah ada, masih ada masyarakat yang menolak?


Pemerintah, termasuk Pemerintah Kota Manado, bisa mengakomodir, mendengar apa yang menjadi keluhan masyarakat Karangria bisa didengar apa yang menjadi keluhan dari masyarakat sehingga perusahan bisa kita harapakan berjalan sesuai keinginan masyarakat Kota Manado 

Demi kemajuan masyarakat Sulut terutama Kota Manado.



Pemerintah juga jangan dibiarkan, apa yang menjadi keluhan masyarakat Ada solusi bagi masyarakat yang menolak untuk memberikan solusi yang perlu di jelaskan Pemerintah.


Sebagai Legislator dari Partai PAN ada bersama-sama dengan masyarakat menolak reklamasi Pantai Karangria.


Diketahui rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Sulut terhadap pemberentian sementara reklamasi masih tetap jalan. (tino)