Iklan

July 4, 2024, 23:25 WIB
Last Updated 2024-07-05T06:25:42Z
Politik

Steffen Stevanus Linu, SS., MAP : Warga Erupsi Gunung Ruang, Pasti Dapat Memilih


JurnalManado - Ribuan warga yang terdampak Erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, yang terjadi pada April 2024 menyebabkan warga harus mengungsi ke beberapa titik pengungsian.


Dimana pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Sulut  telah berjalan kurang lebih satu minggu, mengakibatkan erupsi sangat berdampak signifikan terhadap berbagai aspek, termasuk penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada 2024.


Untuk itu Bawaslu Sulut bersama KPU Sulut telah memastikan bahwa sekitar 702 pengungsi dari Pulau Ruang (442 dari desa lahingpate, dan 260 dari desa pumpente) tetap dapat menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada 2024.


Langkah-langkah ini pun sedang diambil untuk memastikan bahwa warga yang mengungsi tetap terdaftar dan dapat memberikan suara mereka meskipun berada di lokasi pengungsian. Bawaslu juga akan memastikan bahwa KPU dalam menyiapkan skema pemutakhiran daftar pemilih yang menyesuaikan dengan kondisi darurat ini.


Sementara data yang diperoleh Bawaslu Sulut dari jajaran, dimana untuk lokasi pengungsian tersebar dibeberapa kabupaten/kota. Untuk tempat pengungsian yang difalisitasi oleh Pemerintah Daerah terpusat di dua (2) Kabupaten/Kota.


Dan untuk Kabupaten/Kota tersebut ada di Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa. Untuk dua (2) kabupaten/kota yang menjadi pusat pengungsian tersebut sudah dicoklit dengan uraian sebagai berikut:


1. Pengungsi erupsi Gunung Ruang di Rumah Susun (Rusun), Kelurahan Sagerat I, Kecamatan Matuari, Kota Bitung (sudah dicoklit pada 26 Juni 2024)


Dimana pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Sulut  telah berjalan kurang lebih satu minggu, mengakibatkan erupsi sangat berdampak signifikan terhadap berbagai aspek, termasuk penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada 2024.


Untuk itu Bawaslu Sulut bersama KPU Sulut telah memastikan bahwa sekitar 702 pengungsi dari Pulau Ruang (442 dari desa lahingpate, dan 260 dari desa pumpente) tetap dapat menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada 2024.


Langkah-langkah ini pun sedang diambil untuk memastikan bahwa warga yang mengungsi tetap terdaftar dan dapat memberikan suara mereka meskipun berada di lokasi pengungsian. Bawaslu juga akan memastikan bahwa KPU dalam menyiapkan skema pemutakhiran daftar pemilih yang menyesuaikan dengan kondisi darurat ini.


Sementara data yang diperoleh Bawaslu Sulut dari jajaran, dimana untuk lokasi pengungsian tersebar dibeberapa kabupaten/kota. Untuk tempat pengungsian yang difalisitasi oleh Pemerintah Daerah terpusat di dua (2) Kabupaten/Kota.


Dan untuk Kabupaten/Kota tersebut ada di Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa. Untuk dua (2) kabupaten/kota yang menjadi pusat pengungsian tersebut sudah dicoklit dengan uraian sebagai berikut:


1. Pengungsi erupsi Gunung Ruang di Rumah Susun (Rusun), Kelurahan Sagerat I, Kecamatan Matuari, Kota Bitung (sudah dicoklit pada 26 Juni 2024)


Dimana pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Sulut  telah berjalan kurang lebih satu minggu, mengakibatkan erupsi sangat berdampak signifikan terhadap berbagai aspek, termasuk penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada 2024.


Untuk itu Bawaslu Sulut bersama KPU Sulut telah memastikan bahwa sekitar 702 pengungsi dari Pulau Ruang (442 dari desa lahingpate, dan 260 dari desa pumpente) tetap dapat menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada 2024.


Langkah-langkah ini pun sedang diambil untuk memastikan bahwa warga yang mengungsi tetap terdaftar dan dapat memberikan suara mereka meskipun berada di lokasi pengungsian. Bawaslu juga akan memastikan bahwa KPU dalam menyiapkan skema pemutakhiran daftar pemilih yang menyesuaikan dengan kondisi darurat ini.


Sementara data yang diperoleh Bawaslu Sulut dari jajaran, dimana untuk lokasi pengungsian tersebar dibeberapa kabupaten/kota. Untuk tempat pengungsian yang difalisitasi oleh Pemerintah Daerah terpusat di dua (2) Kabupaten/Kota.


Dan untuk Kabupaten/Kota tersebut ada di Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa. Untuk dua (2) kabupaten/kota yang menjadi pusat pengungsian tersebut sudah dicoklit dengan uraian sebagai berikut:


1. Pengungsi erupsi Gunung Ruang di Rumah Susun (Rusun), Kelurahan Sagerat I, Kecamatan Matuari, Kota Bitung (sudah dicoklit pada 26 Juni 2024)


Dimana pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Sulut  telah berjalan kurang lebih satu minggu, mengakibatkan erupsi sangat berdampak signifikan terhadap berbagai aspek, termasuk penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada 2024.


Untuk itu Bawaslu Sulut bersama KPU Sulut telah memastikan bahwa sekitar 702 pengungsi dari Pulau Ruang (442 dari desa lahingpate, dan 260 dari desa pumpente) tetap dapat menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada 2024.


Langkah-langkah ini pun sedang diambil untuk memastikan bahwa warga yang mengungsi tetap terdaftar dan dapat memberikan suara mereka meskipun berada di lokasi pengungsian. Bawaslu juga akan memastikan bahwa KPU dalam menyiapkan skema pemutakhiran daftar pemilih yang menyesuaikan dengan kondisi darurat ini.


Sementara data yang diperoleh Bawaslu Sulut dari jajaran, dimana untuk lokasi pengungsian tersebar dibeberapa kabupaten/kota. Untuk tempat pengungsian yang difalisitasi oleh Pemerintah Daerah terpusat di dua (2) Kabupaten/Kota.


Dan untuk Kabupaten/Kota tersebut ada di Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa. Untuk dua (2) kabupaten/kota yang menjadi pusat pengungsian tersebut sudah dicoklit dengan uraian sebagai berikut:


1. Pengungsi erupsi Gunung Ruang di Rumah Susun (Rusun), Kelurahan Sagerat I, Kecamatan Matuari, Kota Bitung (sudah dicoklit pada 26 Juni 2024)


Dimana pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Sulut  telah berjalan kurang lebih satu minggu, mengakibatkan erupsi sangat berdampak signifikan terhadap berbagai aspek, termasuk penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada 2024.


Untuk itu Bawaslu Sulut bersama KPU Sulut telah memastikan bahwa sekitar 702 pengungsi dari Pulau Ruang (442 dari desa lahingpate, dan 260 dari desa pumpente) tetap dapat menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada 2024.


Langkah-langkah ini pun sedang diambil untuk memastikan bahwa warga yang mengungsi tetap terdaftar dan dapat memberikan suara mereka meskipun berada di lokasi pengungsian. Bawaslu juga akan memastikan bahwa KPU dalam menyiapkan skema pemutakhiran daftar pemilih yang menyesuaikan dengan kondisi darurat ini.


Sementara data yang diperoleh Bawaslu Sulut dari jajaran, dimana untuk lokasi pengungsian tersebar dibeberapa kabupaten/kota. Untuk tempat pengungsian yang difalisitasi oleh Pemerintah Daerah terpusat di dua (2) Kabupaten/Kota.


Dan untuk Kabupaten/Kota tersebut ada di Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa. Untuk dua (2) kabupaten/kota yang menjadi pusat pengungsian tersebut sudah dicoklit dengan uraian sebagai berikut:


1. Pengungsi erupsi Gunung Ruang di Rumah Susun (Rusun), Kelurahan Sagerat I, Kecamatan Matuari, Kota Bitung (sudah dicoklit pada 26 Juni 2024) (tino)