JurnalManado - Hari kedua Panitia tim seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran lndonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan wawancara kepada 35 peserta calon Komisi Penyiaran lndonesia daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kegiatan yang digelar itu dipimpin Ketua Timsel Roosye Kalangi, Sekretaris Risarr Sanger, Berty Sompie dan Suyanto Muarif.
Sekretaris Timsel Risart Sanger mengakui sistem penyampaian Visi dan Misi dari salah satu calon KPID Sulut Rivan Kalalo SPd MPd dalam penyampai Visi dan Misi dengan menggunakan sistem AI Program dari Sekretaris FKUB Sulut.
Kepada wartawan Kalalo menyapaikan, Visi dan Misi.
Visi, eksistensi sistem penyiaran, untuk memperkuat sistem pengawasan lembaga penyeiaran Provinsi Sulut.
Misi Tercapaiannya komunikasi yang baik,antar KPI dan KPID terhadap pengawasan lembaga pengawasan di Provinsi Sulut.
Serts mendukung, eksistensi KPID Sulut dalam mendukung program Pemerintah daerah (Pemda)
Menjamin masyarakat memperoleh informasi yang layak dibidang Penyiaran
mewujudkan sitem penyiaran yang adil, serta non diskriminasi serta terbuka. Menumbuhkan partisipasi yang sadar media penyiaran.
Kesimpulannya, Sebagai Badan otoritatif KPID memiliki tanggungjawab dalam mengawasli dan mengatur penyiaran untuk menduking kebebasan berekspresi dan melindungi kepentingan di masyarakat. Perannanya dalam menegakan, standart etika dan hukum sangat penting.(tino)