Jurnal,Mitra - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) mengelar kegiatan kegiatan Pra Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik(SPBE), Kamis 22/8/24 di lantai 3 kantor Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra)
Kegiatan Pra Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dibuka Asisten 3 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra Elly Sangian.
SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. "Hal ini seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. SPBE ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik. Pemerintah menyadari pentingnya peran SPBE untuk mendukung semua sektor pembangunan. Perlunya penyelenggaraan sistem informasi atau SPBE," tutur Asisten.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo SP Eva Makaenas mengatakan SPBE bukan hanya sekedar penggunaan aplikasi atau sistem informasi dalam pengerjaan operasional kegiatan keseharian pemerintahan.
"Revolusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Government, yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya. SPBE memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik," Pungkas Makaenas.(hak)