Iklan

August 18, 2024, 03:23 WIB
Last Updated 2024-08-18T10:23:57Z
Politik

DPRD Sulut, Agendakan Pembahasan Ranperda Pelayanan Pemda Dalam Penyelenggaraan lbadah Haji


JurnalManado - Setelah melalui rapat paripurna internal 7 Agustus 2024 lalu.


Semua Fraksi di Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyetujui Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pelayanan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penyelenggaraan ibadah haji.


Dibahas pada rapat panitia khusus (Pansus). Senin (19/8/2024) DPRD Sulut menjadwalkan rapat pembahasan terkait Ranperda tersebut.


Mengingat Ranperda ini sangat penting menjadi sebuah peraturan daerah (Perda) di Provinsi Sulut. (tino)