
JurnalManado - Rapat finalisasi pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano.
Dipimpin Herol V Kaawoan (HVK) akhirnya diskors karena tidak semua anggota Pansus dan tim alih tidak hadir dalam rapat finalisasi tersebut.
Menurut Politisi Partai Gerindra pembahasan finalisasi Ranperda ini dibutuhkan kehadiran dari tenaga alih. Namun hingga pembahasan tidak hadir, dan tenaga alih sudah dua kali tidak hadir pada. pembahasan tersebut.
Pembahasan dengan mitra kerja Pemerintah Kabupaten Minahasa yang hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup bersama Kepala Bagian (Kabag) dan Pemerintah Provinsi Biro Hukum.
Sedangkan yang hadir hanya Ketua Careig N Runtu (CNR) membuka rapat setelah itu, rapat di skors dan dilanjutkan oleh pimpinan Pansus Herol Kaawoan, anggota Pansus Tonny Supit dan Tanao Jangkobus. (tino)