JurnalManado - Gagasan brilian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) dalam hal ini Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy J Tinangon
Melakukan deklarasi kepada
sekitar 120 insan pers mendeklarasikan diri sebagai sahabat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (16/8/2024), di Hotel Luwansa Manado.
Deklarsi digelar sekaligus penutupan kegiatan Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2024 Kepada Stakeholder Pers yang dilaksanakan oleh KPU Sulut.
"Saya kira ini pertama di seluruh KPU di Indonesia, ada 120 insan pers mendeklrasikan sebagai sahabat dan sebagai mitra KPU Provinsi Sulawesi Utara,” sebut Tinangon.
Tinangon mengapresiasi kepada insan pers yang sudah mendeklarasikan sebagai sahabat JDIH KPU Sulut.
“Apalagi tadi sudah ada Pokok Pikiran dan Rekomendasi:
1.lnsan Pers Sulawesi Utara untuk Pilkada Serentak 2024 yabg Luber, Jurdil, Aman dan Damai
2.Mendorong penyelenggara pemilu di Sulawesi Utara untuk menyelenggarakan pemilihan serentak tahun 2024 berdasarkan kerangka hukum pemilihan serentak.
3.Mendorong penyelenggara pemilu di Sulawesi Utara untuk menjadi penyelenggara pemilu yang berintegritas, profesional dan mandiri.
4Mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemilihan serentak yang transparan, dengan senantiasa menyampaikan informasi penyelenggaraan secara rutin dan efektif.
5 Menghimbau bakal pasangan calon, partai politik pendukung, dan semua stake holder termasuk pemerintah untuk mendukung terselenggaranya pemilihan serentak di Sulawesi Utara yang luber, jurdil, aman dan damai.
Dan juga dalam deklarasi ada rekomendasi;
Deklarasi dan komitmen pers sahabat jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi
Pada hari ini Junat tanggal enam belas Bulan Agustus tahun dua ribu dua puluh empat, Kami insan pers yang ada di Provinsi Sulawesi Utara yang tergabung dalam Tim Pemberitaan dan Media Center KPU Provinsi Sulawesi Utara, didorong oleh kesadaran bahwa partisipasi pers sangat penting sebagai salah satu pilar demokrasi dalam membangun iklim demokrasi yang sehat dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota serentak nasional , khususnya di Provinsi Sulawesi Utara, maka Kami menyatakan mendeklarasikan diri sebagai
“Sahabat JDIH KPU Provinsi Sulawesi Utara” dan berkomitmen
Sebagai sahabat JDIH akan membantu menyebarluaskan informasi hukum KPU maupun KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara.
Menjadi mitra KPU Provinsi Sulawesi Utara dalam upaya membangun kesadaran hukum masyarakat demi suksesnya pemilihan serentak tahun 2024.
Memberikan masukan kritis-positif kepada KPU Provinsi Sulawesi Utara dalam pelaksanaan pemilihan serentak yang berdasar kerangka hukum pemilihan serentak dan pengembangan peran JDIH KPU Sulut.
Mendorong terwujudnya keadilan berdasar hukum dalam proses dan hasil serta penegakan hukum pemilihan serentak tahun 2024.
Melakukan pemberitaan pilkada berdasar kerangka hukum pemilihan dan prinsip-prinsip kebebasan pers, keadilan pemberitaan dan norma-norma hukum, hak asasi manusia, sosial dan budaya yang berlaku dalam masyarakat.
Demikian Deklarasi dan Komitmen ini Kami rumuskan.
Menghimbau sesama insan pers untuk melakukan pemberitaan berdasarkan prinsip-prinsip pemberitaan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. rekomendasi kepada KPU maupun stakeholder lainnya dalam rangka kita mewujudkan pilkada serentak dengan luber, jurdil, aman dan damai,” paparnya.
"Tinangon melanjutkan, kemarin sudah ada materi soal peace journalist atau jurnalisme perdamaian dalam rangka pelaksanaan pilkada.(tino)