Iklan

August 26, 2024, 09:38 WIB
Last Updated 2024-08-26T16:38:08Z
MitraPolitik

Kantongi SK DPP, RK FT Pastikan Mendaftar Hari Terakhir


Jurnal,Mitra - Resmi Menerima Surat Keputusan (SK) DPP PDI Perjuangan, Pasangan Calon Bupati Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Fredy Tuda Dipastikan Mendaftar Ke KPU Hari terakhir.


SK DPP PDI Perjuangan Kepada Paslon RK FT diserahkan secara langsung oleh Ketua DPD PDI perjuangan Provinsi Sulut Olly Dondokambey, Senin 26/8/24.

 

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) di awah Komando James Sumendap melalui Sekertaris DPC Dolfie Rogahang mengatakan, dengan mengantongi SK DPP PDI Perjuangan maka seluruh Kader dan simpatisan wajib mengamankan dan memenangkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati RK FT. "Kami meminta, seluruh Kader dan simpatisan yang merupakan mesin partai untuk segera bergerak memenangkan RK-FT di Pilkada 27 November 2024," tewasnya.


Ditambahkannya DPC, PAC, Ranting dan anak Ranting segera bergerak memenangkan Calon Bupati Ronald Kandoli dan Calon Wakil Bupati Fredy Tuda. Mari kita bersama-sama amankan keputusan DPP Partai PDI Perjuangan untuk mempertahankan Kemenangan di Kabupaten Mitra," ujar Rogahang.


Lebih lanjut dikatakan Rogahang, selain itu pengurus PDI Perjuangan baik itu DPC, PAC, Ranting dan Anak Ranting sampai kepada sayap partai segera melakukan sosialisasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Mitra Ronald Kandoli dan Fredy Tuda dari PDI Perjuangan. "Sesuai instruksi Ketua DPC PDI Perjuangan Bapak James Sumendap, seluruh mesin partai segera melakukan sosialisasi terkait pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mitra Ronald Kandoli dan Fredy Tuda. Rencana pada hari Terakhir Kamis tanggal 29 Agustus 2024 jam 09.00 WITA akan mendaftar Ke KPU," ungkap Sekretaris DPC.


Diingatkan Rogahang, yang tidak mendukung dan tidak ikut menenangkan Calon Bupati Ronald Kandoli dan Calon Wakil Bupati Fredy Tuda akan segera menerima konsekuensinya. “Perlu saya ingatkan kepada seluruh pengurus DPC, PAC, Ranting dan anak ranting, sampai kepada sayap partai. Bagi yang tidak mendukung keputusan DPP PDI Perjuangan akan menerima sanksi pemecatan,” tegas Rogahang.


Adapun yang turut hadir dalam penyerahan SK DPP PDI Perjuangan diantaranya, Ketua DPD PDI Perjuangan Prof. Dr Olly Dondokambey, Sekertaris DPD Reza Rumambi, Ketua DPC Mitra James Sumendap, anggota DPRD Provinsi terpilih Remly Kandoli, Calon Bupati PDI Perjuangan Ronald Kandoli, Calon Wakil Bupati Fredy Tuda.(hak)