JurnalManado - Penutupan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati di 15 Kabupaten dan Kota.
Hingga penutupan pendaftaran, Kamis 29 Agustus 2024 pukul 23.59 Wita, tiga bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) yang dinyatakan terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Ketiga Bapaslon yang terdaftar yakni Yulius Selvanus-Victor Mailangkay dan Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajow mendaftar dihari kedua, sedangkan hari ketiga Steven Oktavianus Kandouw-Denny Albert Tuejeh,”ucap Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan saat memberikan keterangan pers usai menutup proses pendaftaran.
Mantan Ketua Bawaslu Sulut ini juga menyampaikan proses pendaftaran Bapaslon untuk Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah ditutup secara bersama di 15 Kabupaten /Kota se Provinsi Sulut.
Poluan juga dalam keterangan pers membeberkan data Bapaslon yang mendaftar di KPU di 15 Kabupaten /Kota.
Minahasa ada tiga Bapaslon, Bitung dua, Minahasa Utara (Minut) dua, Manado empat, Minahasa Tenggara (Mitra) empat, Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dua, Kotamobagu tiga, Bolmong Selatan (Bolsel) dua, Bolmong Utara empat, Bolmong tiga, Minahasa Selatan (Minsel) tiga, Tomohon tiga, Talaud lima, Sangihe empat serta Sitaro satu.
Ditempat yang sama Ketua Divisi Teknis KPU Sulut, Salman Saelangi menambahkan untuk Kabupaten Sitaro nantinya akan dilakukan perpanjangan pendaftaran karena hanya ada satu Bapaslon. Perpanjangan pendaftaran akan dilakukan selama tiga hari.
KPU Sitaro akan melakukan sosialisasi terkait perpanjangan pendaftaran itu.
Jika tidak ada yang datang mendaftar, maka dengan demikian hanya ada satu Bapaslon.
Setelah ini pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen-dokumen yang telah dimasukan Bapaslon saat mendaftar.(tino)