
JurnalManado - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado Ferley B Kaparang mengatakan, KPU Kota Manado menyampaikan Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Manado Tahun 2024.
Pendaftaran sendiri di Kantor KPU Kota Manado di Bilangan Tikala Manado.
Komisi Pemilihan Umum Kota
Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk mengajukan Pasangan Calon pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Manado Tahun 2024 menyatakan
syarat minimal suara sah 22.224 (dua puluh dua ribu dua ratus dua puluh empat).(tino)