Jurnal,Mitra - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melakukan Launching program "Malendong Rumah" dalam rangka Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni (RLH).
Kegiatan Launching Program "Malendong Rumah" dilakukan oleh Oleh Pj Bupati Ronald Sorongan pada saat pelaksanaan kegiatan Pawai Pembangunan Selasa 20/8/24. Bupati pada kesempatan tersebut mengajak kepada semua lintas sektoral agar dapat berjalan bersama untuk melakukan penanganan RTLH menjadi RLH. "Mari kita sama-sama mensukseskan program Malendong Rumah untuk Penanganan RTLH. Termasuk Desa dapat mengalokasikan Dana Desa untuk penanganan RTLH yang tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas rumah agar lebih layak huni, masyarakat juga terlibat aktif dan bergotong royong dalam pelaksanaan pembangunan rumahnya," tegas Bupati.
Sementara itu Kepala Dinas Perkim Rommy Ole menjelaskan bahwa program Malendong Rumah merupakan Akselerasi penanganan RTLH melalui lintas sektoral. "Kebetulan ini merupakan proyek perubahan saya dalam keikutsertaan pelatihan kepemimpinan tingkat II. perbaikan RTLH melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk tujuan meningkatkan kualitas rumah agar lebih layak huni, Serta masyarakat aktif dan bergotong royong dalam pelaksanaan pembangunan rumahnya sendiri," jelasnya.
Diketahui dalam proyek perubahan Kepala Dinas Perkim Ir. Rommy. R. Ole. ST. MM dalam keikutsertaan pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (PKN II) yang berjudul "Malendong Rumah" dalam Akselerasi penanganan rumah Tidak layak huni (RTLH) melalui kolaborasi lintas sektoral.
"Harapan saya kerja sama semua stakeholder sangatlah penting untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Minahasa Tenggara. Penanganan RTLH Harus Melalui Kolaborasi Lintas Sektoral," pungkas Ole.(hak)