Jurnal,Mitra - Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Sorongan melepas peserta pawai pembangunan dalam rangka memeriahkan HUT (Hari Ulang Tahun) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Selasa 20/8/24.
Pelaksanaan Pawai Pembangunan dilepas Pj Bupati di Kecamatan Silian Raya dan melewati Kecamatan Touluaan, Kecamatan Tombatu, Kecamatan Tombatu Utara, Kecamatan Tombatu Timur, Kecamatan Pasan serta memasuki Ibu Kota Kabupaten yaitu Kecamatan Ratahan selanjutnya Masuk Wilayah Kecamatan Ratahan Timur dan Menuju Kecamatan Pusomaen serta Finish di Kecamatan Belang.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Ronald Sorongan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi mensukseskan pawai pembangunan tahun 2024. "Pawai Pembangunan ini sebagai bentuk memamerkan Potensi daerah kita. Mari kita sukseskan program-program pemerintah, Dimana tahun ini tema kita adalah Nusantara Baru Indonesia Maju. Terimakasih kepada Semua yang sudah ikut serta dalam mensukseskan Kegiatan Pawai Pembangunan," ucapnya.
"Pawai ini bukan hanya sekadar hiburan, tetapi juga merupakan sarana untuk mempererat tali persaudaraan di antara kita, dengan semangat gotong royong dan kerjasama, kita bisa menciptakan suasana yang harmonis dan penuh kegembiraan ini. Pawai ini merupakan penutupan dari seluruh rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemkab dalam memperingati HUT ke- 79 RI Tahun 2024, “ tutup Sorongan.
Sementara itu Ketua Panitia Arnold Mokosolang mengatakan bahwa pawai pembangunan dikuti lebih dari 300 Kendaraan. Pawai Pembangunan peserta terbaik untuk Kecamatan, Pertama Kecamatan Pasan, Kedua Kecamatan Tombatu Utara dan Ketiga Tombatu Timur sedangkan Untuk Dinas dan Badan terbaik Pertama Dinas PUPR, Kedua Dinas Pertanian dan Ketiga Dinas Perkim," jelas Asisten 2 Setdakab.
Hadir juga mendampingi Pj Bupati Ronald Sorongan, Ketua PKK Kabupaten Mitra Ellen Cumentas, Ketua DPRD Kabupaten Mitra Marty Ole serta Anggota DPRD, Ketua DWP Kabupaten Mitra Lingkan Lalandos Mumekh, Kepala SKPD dilingkungan Pemkab Mitra. (hak)