Iklan

August 23, 2024, 07:14 WIB
Last Updated 2024-08-23T14:14:26Z
Mitra

Resmi Kantongi SK, Stenly Chelsea Bakal Daftar Ke KPU Mitra 28 Agustus 2024


Jurnal,Mitra - Dipastikan Pasangan Stenly Tjanggulung dan Chelsea Beatrix Kandou bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Partai Demokrat akan mendaftar ke KPU Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) pada 28 Agustus 2024.


Diketahui Partai Demokrat resmi memberikan SK (Surat Keputusan) untuk pasangan calon Bupati dan Wakil bupati Mitra kepada pasangan Stenly Tjanggulung dan Chelsea Beatrix Kandou.


Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mitra Katrien Mokodaser saat di hubungi mengatakan rekomendasi telah ada dan rencana akan mendaftar ke KPU pada Tanggal 28 Agustus 2024. "Rekomendasi tersebut di serahkan langsung oleh Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat," katanya 23/8/24.


Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mitra itu membeberkan bahwa penyelenggaraan tersebut diterima langsung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Partai Demokrat. "Sudah diserahkan rekomendasinya ke Pak stenly dan Chelsea oleh ketua umum kami di kantor DPP partai Demokrat di jakarta hari ini (Jumat 23/08," ungkap Mokodaser.


Dirinya juga menjelaskan, setelah penyerahan rekomendasi tersebut maka akan menindaklanjuti dalam rancangan strategi pemenangan. "DPC Partai Demokrat Mitra bersama seluruh komponen pendukung Pasangan ST-CBK akan segera menindaklanjuti dengan menggodok hasil rekomendasi tersebut yang nantinya dituangkan dalam rancangan strategi pemenangan pasangan ST-CBK di pilkada 2024 nanti," jelas Mokodaser yang kembali' terpilih sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mitra Periode 2024-2029.


Selain dari Partai Demokrat, Partai persatuan pembangunan juga sudah terlebih dahulu menyerahkan Berkas B1-KWK beberapa waktu lalu kepada pasangan ST-CBK.(Tim)