
JurnalManado - Komisi pemilihan umum (KPU) Bolaang Mongondouw Selatan (Bolsel), Sabtu (10/8/2024) tetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) ditingkat Kabupaten Bolsel pada pemilihan Kepala daerah (Pilkada) gubernur dan Wakil gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 27 November mendatang di Kabupaten Bolsel melalui rapat pleno terbuka Sabtu (10/8/2024) di Kantor Desa Popodu.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Bolsel Stanly E Kakunsi kepada JurnalManado.com Minggu (11/8/2024). Jumlah rekapitulasi sesuai pemutahiran data pemilih di 7 Kecamatan, 81 Kelurahan/Desa di 126 TPS.
Jumlah Laki-Laki 27.354
Perempuan. 25.570
Total 52.924
Kecamatan, Bolaang Uki 17 Kelurahan/Desa Jumlah TPS 29, Jumlah pemilih baru 2618, Jumlah Pemilih TMS 290 dan Jumlah perbaikan data pemilih 808
Kecamatan Posigadan 16 Kelurahan/Desa,Jumlah TPS 27, Jumlah Pemilih baru 769,Jumlah Pemilih TMS 787 dan Jumlah Perbaikan Data Pemilih 1640.
Kecamatan Pinolosian 10 Kelurahan/Desa Jumlah TPS 18, Jumlah Pemilih Baru 122, Jumlah Pemilih TMS 184 dan Pemilih Perbaikan Data Pemilih 981
Kecamatan Pinolosian Tengah 8 Kelurahan/Desa, Jumlah TPS 13, Jumlah Pemilih Baru 105, Jumlah Pemilih TMS 133 dan Jumlah Perbaikan Data Pemilih 944.
Kecamatan Pinolosian Timur 12 Kelurahan/Desa, Jumlah TPS 15, Jumlah Pemilih Baru 185, Jumlah Pemilih TMS 136 dan Jumlah Perbaikan Data Pemilih 476.
Kecamatan Helumo 11 Kelurahan/Desa,Jumlah TPS 13, Jumlah Pemilih Baru 116, Jumlah Pemilih TMS 91 dan Jumlah Perbaikan Data Pemilih 795.
Kecamatan Tomini 7 Kelurahan/Desa, Jumlah TPS 11, Jumlah Pemilih Baru 58, Jumlah Pemilih TMS 101 dan Jumlah Perbaikan Data Pemilih 448. Total semua
Kelurahan/Desa 81
Jumlah TPS. 126
Jumlah Pemilih Baru 1623
Jumlah Pemilih TMS. 1722
Jumlah Perbaikan Data Pemilih 448
Total keseluruhan 6092.
KPU Bolsel Menerima Masukan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bolsel terkait masukan data antara lain: Bawaslu meminta penjelasan untuk data pemilih yang disesuaikan saat coklit.
Bawaslu meminta pada pemutahiran data di DPSHP nanti, agar bisa menyesuaikan data pemilih yang disesuaikan.
Bawaslu meminta penjelasan pemilih yang di TMS kan di Tingkat Kabupaten Bolsel.
Melakukan pemutahiran data terkait hasil tambahan data dari KPU.
Meminta data hasil rekap DPHP Kecamatan dan Rekap DPHP Kabupaten yang dibacakan terkait perbedaan jumlah saat rekap Kecamatan/Kabupaten.
Unsur-unsur data yang diminta jumlah pemilih baru,ganda, meninggal dan jumlah pemilih pindah domisili.
Menindak lanjuti saran perbaikan Bawaslu.
Ditetapkan Sabtu 20 Agustus 2024 di Bolaang Uki. Ketua dan Anggota KPU Bolsel. (tino)