Iklan

September 6, 2024, 19:30 WIB
Last Updated 2024-09-07T02:30:09Z
Mitra

Desa Molompar Dua Selatan Salurkan Bantuan Pangan Berupa Beras Periode Agustus


Jurnal,Mitra - Pemerintah Desa (Pemdes) Molompar Dua Selatan Kecamatan Tombatu Timur Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menyalurkan Bantuan Pangan Beras Periode Agustus tahun 2024 di kantor Desa Jumat 6/9/24.

Hukum Tua Desa Molompar Dua Selatan Djody Kolanus mengatakan Bantuan tersebut bersumber dari Kemensos dan bantuan tersebut di salurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ).


"Dengan bantuan tersebut bisa sedikit meringankan beban masyarakat terutama kebutuhan pokoknya dan bantuan pangan ini sangat di butuhkan masyarakat ketika melonjaknya harga kebutuhan pokok," ungkap Kolanus.


Hukum Tua menyampaikan juga agar warga masyarakat di Desa Molompar Dua Selatan dapat berdayakan lahan pertanian untuk menjaga ketahanan pangan. "Wilayah kita ini masih banyak potensi lahan yang bisa digarap untuk di tanami, mari kita sama-sama menjaga ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan untuk berkebun. Selain menjaga pangan juga dapat membantu dalam penambahan ekonomi keluarga," ucap Kolanus.


Sementara itu Kepala Seksi Pelayanan Faldy Kawenas menambahkan penyaluran kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berjumlah 53 harus penuhi syarat untuk pengambilan bantuan. "Syarat untuk pengambilan bantuan beras 10 kg yaitu dengan membawa KTP Asli penerima, apabila penerima sesuai nama yang tertera pada KTP berhalangan hadir bisa diwakilkan kepada keluarganya yang berada dalam satu KK, dengan syarat membawa KTP Asli penerima dan yang mewakili. 


Diketahui Pemberian beras di distribusi melalui Dinas Pertanian bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Kantor Pos Indonesia. Pemberian bantuan beras ini diberikan untuk menjaga stabilitas pangan, terdapat juga lansia dan disabilitas, dan khusus untuk lansia, ibu hamil, orang sakit dan disabilitas penerima bantuan bansos beras 10 Kg diprioritaskan untuk diberikan pelayanan terlebih dahulu.(hak)