Jurnal,Mitra - Pemerintah Desa (Pemdes) Ponosakan Belang Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengajak kepada masyarakat untuk penuhi kewajiban dalam membayar pajak.
Hal tersebut ditegaskan Hukum Tua Desa Ponosakan Belang Erwin Kandow ketika Menerima DHKP (Daftar Himpunan Ketetapan Pajak) yang adalah daftar yang berisi tentang rekapitulasi data objek dan subjek pajak disertai dengan besarnya ketetapan pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan. "Saya minta kepada Perangkat Desa dan BPD dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memperhatikan terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ajak warga bayar pajak bumi bangunan karena pajak tersebut untuk kemajuan Daerah Kita Kabupaten Mitra," tegasnya ketika rapat bersama di Kantor Desa, Senin 9/9/24.
Kumtua juga menyampaikan dengan memenuhi kewajiban kita membayar pajak maka sudah sangat membantu serta mendukung kemajuan Daerah Kabupaten Mitra. " Ayo penuhi kewajiban dan dukung kemajuan daerah Kita. Mari bayar pajak PBB-P2 tahun 2024 dan jadilah bagian dari solusi untuk pembangunan daerah, tunjukkan kepedulian kita dengan membayar pajak," kata Kandow. (hak)