
JurnalManado - Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Niklas Silangen mengatakan, DPRD Sulut telah mengagendakan pelaksanaan orientasi Anggota DPRD periode 2024-2029 di Jakarta.
Menurutnya, pelaksanaan orientasi akan di laksanakan pada 30 September hingga 4 Oktober mendatang.
Kegiatan orientasi ini sudah dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu oleh Pimpinan sementara dan pihak Sekretariat.
Kegiatan Orientasi ini dilaksanakan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota bahwa Orientasi dilakukan 1 (satu) kali pada awal masa jabatan.
Kegiatan orientasi ini akan diikuti Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut. (tino)