Iklan

September 15, 2024, 23:33 WIB
Last Updated 2024-09-16T06:33:14Z
Mitra

Pastikan Penuhi Administrasi dan Terdaftar Resmi, KPU Minahasa Tenggara Persilahkan Masukan Tanggapan Masyarakat


Jurnal,Mitra - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) telah mengumumkan pembukaan penerimaan masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minahasa Tenggara 2024.

Masyarakat kini bisa mengakses informasi terkait nama-nama paslon serta status hukum mereka melalui situs resmi KPU Minahasa Tenggara di https://kab-minahasatenggara.kpu.go.id atau melalui fanpage resmi Facebook KPU Minahasa Tenggara.

Informasi seputar hasil penelitian administrasi dan pemenuhan syarat setiap calon juga tersedia untuk diakses.

Bagi warga yang ingin memberikan masukan atau tanggapan, KPU menyediakan dua saluran resmi, yakni melalui laman http://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur tanggapan, atau dengan langsung mengunjungi kantor KPU Minahasa Tenggara yang berlokasi di Komplek Perkantoran Blok C, Kelurahan Wawali Pasan, Kecamatan Ratahan.

Dimana, waktu penerimaan tanggapan masyarakat akan berlangsung mulai 15 hingga 18 September 2024.

KPU Minahasa Tenggara mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam proses Pilkada ini dengan memeriksa langsung paslon yang mereka pilih.

Pastikan setiap paslon telah memenuhi syarat administrasi dan terdaftar resmi.(hak)