Jurnal,Mitra - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengelar Pembentukan Fraksi dan Pembentukan Panitia Kerja Penyusun Rancangan Peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD Kabupaten Mitra masa jabatan tahun 2024-2029, Senin 30/9/24 di Ruang Paripurna Soekarno Legislatif Hall.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sementara Sophia Antou yang merupakan Anggota Kader Moncong Putih dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang meliputi Kecamatan Ratahan, Pasan, Ratahan Timur dan Pusomaen.
Sekretaris DPRD Kabupaten Mitra Djelly Waruis membacakan surat masuk dari masing-masing Partai Politik.
Adapun DPRD Kabupaten Mitra memiliki 4 Fraksi yaitu Pertama' Fraksi PDI Perjuangan dengan 10 Kursi diketuai Artly Kountur dari Dapil 2 yang meliputi Kecamatan Belang dan Ratatotok, Kedua Fraksi Partai Golkar (PG) dengan 6 kursi diketuai Fanly Mokolomban dari Dapil 4 yang meliputi Kecamatan Silian Raya, Touluaan dan Touluaan Selatan, Ketiga Fraksi Partai Demokrat dengan 4 Kursi diketuai Fitria Asaha dari Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Ratahan, Pasan, Ratahan Timur dan Pusomaen dan Keempat Fraksi Partai Nasdem Gerindra dan PPP diketuai Sergio Pelleng dari Dapil 4 yang meliputi Kecamatan Silian Raya, Touluaan dan Touluaan Selatan.
Fraksi Nasdem Gerindra PPP Kursi 5 ketua Sergio Pelleng.(hak)