Iklan

October 4, 2024, 06:03 WIB
Last Updated 2024-10-04T13:03:48Z
Mitra

Desa Molompar Dua Selatan Laksanakan Musrenbang Tahun Anggaran 2025


Jurnal,Mitra - Pemerintah Desa (Pemdes) Molompar Dua Selatan Kecamatan Tombatu Timur Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka membahas dan menyepakati Rancangan RKP Desa tahun 2024 dan DU-RKP Desa tahun 2025 bertempat di Balai Desa, Rabu 2/10/24.


Hukum Tua Desa Molompar Dua Selatan Djody Kolanus mengatakan Musrenbangdes merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025. "Program kerja nantinya disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode serta penyelarasan program pemerintah pusat dan daerah," katanya.


Musrenbangdes melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan seperti BPD, PKK, Kader Kesehatan, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama, serta pemerintah desa dengan tujuan untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan, baik kebijakan dari pemerintah maupun yang diajukan di wilayah masing-masing. "Semua kegiatan pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu Alokasi Dana Desa, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, Bantuan Pemerintah Provinsi dan sumber dana lainnya," ungkap Kolanus.(hak)