Iklan

October 30, 2024, 07:03 WIB
Last Updated 2024-10-30T14:03:20Z
Mitra

Disdukcapil Kabupaten Minahasa Tenggara Serahkan KTP WNA, Piether Owu : Sepanjang Penuhi Syarat Akan di Proses


Jurnal,Mitra - Dirjen Dukcapil Kemendagri terbitkan E-KTP untuk WNA melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).


Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mitra Piether Owu, Selasa 29/10/24 di Kantor Kompleks Blok A Kelurahan Wawali Pasan Kecamatan Ratahan menyerahkan KTP WNA asal Peru. "Salah satu bentuk pelayanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) khususnya Disdukcapil terhadap Warga Negara Indonesia termasuk Warga Negara Asing yang ada di Kabupaten Mitra," ucapnya.


Dirinya menjelaskan bahwa Penerbitan KTP WNA tidak sembarangan dan syaratnya diatur dalam peraturan perundang- undangan. "Bersangkutan sudah memenuhi syarat karena memiliki KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) sehingga bersangkutan bisa dicetak Kartu Keluarga dan KTP. Blangko khusus KTP WNA ini, langsung dibawah oleh Dirjen Dukcapil, ini merupakan bagian sinergitas kita membangun sinergitas dan membangun kordinasi dan laporan pada pemerintah tingkat atas yaitu Kementrian, kami tidak membeda-bedakan antara WNI dan WNA sepanjang dokumennya lengkap serta memenuhi syarat dan yang paling penting tidak dipungut biaya alias gratis, jadi jangan tertipu dengan oknum-oknum yang akan memanfaatkan sebab semua gratis," ungkap Owu.


Sementara itu WNA Asal Peru Judith Mirtha Huaman Diaz menyampaikan terimakasih atas pelayanan dari pemerintah Indonesia melalui Disdukcapil Kabupaten Mitra.(hak)