Iklan

October 10, 2024, 23:59 WIB
Last Updated 2024-10-11T06:59:22Z
Mitra

KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Pastikan Debat Publik Cabup dan Cawabup Tidak Diluar Daerah


Jurnal, Mitra - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bakal menggelar, debat publik pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup dan Cawabup) pada Pilkada 2024. Berdasarkan surat edaran KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota, dilaksanakan di daerah masing-masing.


Ketua KPU Kabupaten Mitra Otnie Tamod mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan KPU Mitra bersama seluruh LO keempat pasangan Cabup dan Cawabup Mitra. Maka telah di tetapkan, Debat publik dilaksanakan di Kabupaten Mitra selama 3 kali. "KPU Mitra sudah menerima surat edaran salah satunya berbunyi bahwa, untuk debat publik baik KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Diproritaskan di daerah masing-masing bukan di luar daerah," jelas Tamod.


Lebih lanjut dikatakan Tamod, kami tetap mengaju pada surat edaran tersebut. Semua itu sudah kami sepakati dengan LO dan pasangan calon.


"Sedangkan, debat publik di Kabupaten Minahasa Tenggara kami laksanakan selama 3 kali. Debat pertama pada tanggal 15 Oktober, debat kedua pada tanggal 28 Oktober. Sedangkan debat ketiga pada tanggal 14 November 2024," ungkap Tamod.


Dikatakan Tamod, KPU Mitra sudah beberapa kali melakukan rakor dengan LO pihak polres, kemudian FGD dengan tim perumus untuk membahas tema debat dan pembagian tim perumus untuk 3 kali debat. 


"Sudah dilakukan Rapat Koordinasi persiapan debat Cabup dan cawabup yang dihadiri pasangan calon, LO Paslon, parpol dan pengusung, Pemkab Mitra yang dihaidiri Sekda Mitra bapak David H Lalandos, AP, MM, serta pihak Polres," tutup Tamod.(hak)