
JurnalManado- Plt Sekretaris Dewam Sulut (Sekwan) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Niklas Silangen mengatakan, jika Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berada ditangan Sekretariat .
Sekretariat akan melakukan koordinasi sekaligus menyesuaikan waktu dari Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Manado yang akan melakukan pelantikan Pimpinan Dewan definitif sekaligus waktu dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
"Sekretariat akan menyesuaikan dengan waktu Ketua Pengadilan Tinggi Manado dan gubernur Sulut untuk waktu pelantikan pimpinan Dewan Sulut," tegas Silangen kepada JurnalManado.com
Pimpinan definitif yang akan dilantik antara lain Ketua dokter Fransiscus Andi Silangen dari PDIP, Michaela E Paruntu dari Partai,Golkar, Stella Runtuwene Partai NasDem dan Billy Lombok Partai Demokrat. (tino)