JurnalManado -Anggota Komite lll Dewan perwakilan daerah (DPD) RI Dra Adriana Ch Dondokambey MSi melakukan kunjungan kerja (kunker) di daerah pemilihan (dapil)
Sulawesi-Utara (Sulut).
Kunjungan mantan Anggota DPR RI itu dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-undang nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan sosial terkait isu menyalagunaan bantuan sosial dalam pemilihan kepala daerah serentak di daerah pemilihan masing-masing.
Kunjungan yang dilakukannya di mulai tanggal 25 hingga 27 November di beberapa lokasi, antaranya.
Kunker ke Dinas Sosial (Dinsos) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi,Bawaslu Provinsi dan ke Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Bidang Sosial.
Dalam pertemuan mahasiswa mempertanyakan soal bagaimana pemimpin yang terlibat korupsi, pemimpin menjadi teladan semua menjadi fokus pertanyaan mahasiswa. (tino)