Iklan

November 6, 2024, 16:47 WIB
Last Updated 2024-12-03T11:33:35Z
Politik

Dua Bulan SK Pimpinan Dewan Definitif Tak Kunjung Tiba, Sekwan: Tunggu Saja, Pekan lni


JurnalManado - Entah apa, sampai hari ini surat keputusan (SK) pimpinan Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) belum berada di Sekretariat Dewan (Sekwan).


Semenjak di lantik tanggal 9 September 2024, Anggota DPRD Sulut periode 2024-2029 belum ada Pimpinan Dewan definitif.



Hampir dua bulan 43 Anggota DPRD Sulut tidak ada aktifitas, seperti rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerja.


Di samping itu pembahasan Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun 2025 belum dibahas antara tim Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).


Hal ini terkendala dengan SK definitif, alat kelengkapan dewan (AKD), personil Badan Anggaran, Badan Musyawarah dan Badan peraturan daerah (Bapemperda).


Hal ini membuat semua tidak bisa bekerja belum ada kejelasan soal AKD dan kelengkapan lainnya.


Berulangkali Plt Sekwan Niklas Silangen mengatakan, SK masih berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


"Tunggu saja dalam minggu ini SK sudah berada di tangan Sekretariat Dewan. (tino)