JurnalManado - Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Provinsi ini merupakan puncak rangkaian usulan dari Pimpinan Partai Politik, juga sebagai bagian dari budaya demokrasi kita
dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan lembaga legislatif di daerah.
Hari ini, kembali Bapak Fransiscus Andi Silangen, mengucapkan Sumpah/Janji untuk melanjutkan
tugas, mengemban amanah sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Masa Bakti 2024-2029, bersama Para Wakil Ketua, yakni : Ibu Michaela Paruntu; Ibu Stela Runtuwene; dan Bapak Billy Lombok.
Terkait dengan itu, Saya atas nama Pemerintah Provinsi dan seluruh masyarakat Sulawesi Utara, manyampaikan selamat melanjutkan tugas dan selamat mengemban amanah sebagai Pimpinan
DPRD Provinsi Sulawesi Utara Masa Jabatan
2024-2029 kepada Bapak Andi Silangen;
Ibu Michaela Paruntu; Ibu Stela Runtuwene;
dan Bapak Billy Lombok.
Dalam konteks otonomi daerah, eksistensi dan kinerja DPRD dan Pemerintah Daerah diharapkan mampu menyelenggarakan pemerintahan dengan baik, serta menunjukan kinerja yang optimal,
sesuai dengan visi dan misi pembangunan daerah. Karena itu, keberadaan dan aktualisasi peran Pimpinan DPRD kemudian menjadi sangat penting dan strategis.
Pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung antara Pemerintah Daerah dan DPRD melalui mekanisme konsultasi. Hal ini tentunya selaras
dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan lembaga legislatif di daerah.
Hari ini, kembali Bapak Fransiscus Andi Silangen, mengucapkan Sumpah/Janji untuk melanjutkan
tugas, mengemban amanah sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Masa Bakti 2024-2029, bersama Para Wakil Ketua, yakni : Ibu Michaela Paruntu; Ibu Stela Runtuwene; dan Bapak Billy Lombok.
Terkait dengan itu, Saya atas nama Pemerintah Provinsi dan seluruh masyarakat Sulawesi Utara, manyampaikan selamat melanjutkan tugas dan selamat mengemban amanah sebagai Pimpinan
DPRD Provinsi Sulawesi Utara Masa Jabatan
2024-2029 kepada Bapak Andi Silangen;
Ibu Michaela Paruntu; Ibu Stela Runtuwene;
dan Bapak Billy Lombok.
Bapak/Ibu, Hadirin yang Saya hormati,
Dalam konteks otonomi daerah, eksistensi dan kinerja DPRD dan Pemerintah Daerah diharapkan mampu menyelenggarakan pemerintahan dengan baik, serta menunjukan kinerja yang optimal,
sesuai dengan visi dan misi pembangunan daerah. Karena itu, keberadaan dan aktualisasi peran Pimpinan DPRD kemudian menjadi sangat penting dan strategis.
Pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung antara Pemerintah Daerah dan DPRD melalui mekanisme konsultasi. Hal ini tentunya selaras
dengan prinsip dasar dalam hubungan kersajama antara Kepala Daerah dan DPRD.
Membawa kemajuan di daerah dan mewujudkan masyarakat Sulawesi Utara yang semakin sejahtera, merupakan cita-cita mulia kita bersama, sehingga harmonisasi dan sinergitas diantara kita, antara DPRD dan Pemeritah Daerah harus senantiasa terjaga, begitu juga antara DPRD dengan seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai institusi yang tugas dan fungsinya berdampingan dengan lembaga-lembaga eksekutif, Kami menaruh harapan besar, bahwa Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara Masa Jabatan
2024-2029, mampu melaksanakan tugas dan
fungsi secara proporsional serta profesional, dan senantiasa ikut mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Sulawesi Utara.
Kami juga berharap Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara Masa Jabatan 2024-2029,
dapat menjaga hubungan kemitraan yang positif, agar DPRD Provinsi Sulawesi Utara dan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan
terus bergerak dalam dinamika yang konstruktif,
sehingga bermuara pada kemajuan dan
peningkatan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara.
(tino)