Iklan

November 30, 2024, 02:50 WIB
Last Updated 2024-12-03T11:55:41Z
PemerintahanPolitikUtama

lni sambutan gubernur Sulut, Pada Penetapan Beberapa Ranperda


JurnalManado - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey saat membacakan sambutan pada rapat paripurna Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulut Jumat (29/11/2024).agenda penting bagi keberlanjutan


pembangunan daerah, dalam Rapat Paripurna:

• Penetapan Program Pembentukan Peraturan

Daerah (Propemperda) Provinsi Sulawesi Utara

Tahun 2025;

• Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda

tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun

Anggaran 2025;

• Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda

tentang Pelayanan Pemerintah Daerah dalam

Penyelenggaraan Ibadah Haji; 



Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda

tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau

Tondano; dan

• Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda

Tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 4

Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan

Perangkat Daerah Prov. Sulut.

Paling pertama, sebelum membahas rangkaian

agenda dalam Rapat Paripurna ini, Saya tentunya

menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang

tinggi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD

Provinsi Sulawesi Utara, yang telah menginisiasi

pelaksanaan Rapat Paripurna dengan penyatuan

berbagai agenda strategis, dimana ini merupakan

wujud efektivitas dan efisiensi namun tidak

mengurangi esensi dari masing-masing urusan, yang

kesemuanya kita pahami sebagai tonggak bagi kita

semua dalam melanjutkan pemerintahan, kegiatan

pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,

yang selama ini sudah berjalan baik, untuk

ke depannya kita buat lebih baik lagi.

Bapak/Ibu, Hadirin yang Saya hormati,

Perwujudan dari Propemperda selalu memberi

pengaruh dan mampu menjawab persoalan￾persoalan dalam proses tumbuh kembang daerah.

Karena itu, diharapkan keseluruhan Propemperda 



Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025 yang ditetapkan

hari ini, akan terealisasi pada tahun mendatang

dan nantinya dapat membawa progres terhadap

Pembangunan di daerah ini ke arah yang lebih maju,

membawa Sulawesi Utara semakin maju dan

sejahtera.

Sangat kami harapkan, Pimpinan dan seluruh

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara akan turut

mengawal Propemperda Provinsi Sulawesi Utara

Tahun 2025. Membahas setiap Rancangan Perda

dan menyempurnakan lewat kajian-kajian

komprehensif, untuk kemudian nanti dapat

disepakati bersama, sebagaimana ditunjukkan

dalam proses pembahasan Ranperda tentang APBD

Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025, yang

pada hari ini kita lakukan Pengambilan Keputusan.

Setelah melewati proses pembahasan yang

cukup panjang, bahkan sampai tadi, saat ini kita

boleh menyepakati bersama muatan-muatan dalam

APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025,

yang telah kita arahkan, dengan:

• Memprioritaskan pemenuhan anggaran dalam

rangka pemulihan ekonomi, termasuk penanganan

inflasi, penanggulangan kemiskinan ekstrem,

peningkatan pada sektor kesehatan, pencegahan

dan penanggulangan stunting, ketahanan pangan,

pemberdayaan UMKM, juga ketenagakerjaan


serta program dan kegiatan yang benar-benar

bersentuhan langsung dengan masyarakat atau

pro rakyat;

• Mengakomodir pemenuhan anggaran dalam

rangka menjaga stabilitas perekonomian di daerah

dan mengatasi permasalahan ekonomi sektor riil

serta menjaga stabilitas harga barang dan jasa

yang terjangkau oleh masyarakat antara lain

pengendalian harga barang dan jasa yang menjadi

kebutuhan masyarakat.

Kaitan dengan Pengambilan Keputusan,

hari ini juga kita lakukan Pengambilan Keputusan

terhadap 3 Ranperda lainnya, yakni Ranperda

tentang Pelayanan Pemerintah Daerah dalam

Penyelenggaraan Ibadah Haji; Ranperda tentang

Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano; dan

Ranperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Perda

Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan

Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulut.

Sambil menyampaikan terima kasih kepada

DPRD Provinsi Sulawesi Utara lebih khusus Pansus

pembahasan masing-masing Ranperda yang dengan

komitmen melakukan pembahasan komprehensif,

sehingga bisa ditetapkan menjadi Perda.

Kiranya dalam pelaksanaan Perda-Perda ini,

kita tetap bersinergi dalam orkestrasi yang harmoni, 


hingga kesemuanya dapat mencapai tujuan dan

mewujudkan sasaran sebagaimana termuat dalam

masing-masing Perda.

• Perda tentang Pelayanan Pemerintah

Daerah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji

merupakan sebuah landasan hukum sekaligus

komitmen kuat Pemerintah Provinsi Sulut

yang dirancang secara komprehensif, yang

berfokus pada pembinaan, pelayanan, dan

perlindungan jamaah haji asal Sulawesi Utara.

Peraturan ini bertujuan mewujudkan ibadah

haji bermartabat, didukung pendanaan

daerah, dengan layanan mulai dari

persiapan hingga kepulangan, sekaligus

menjamin kemandirian spiritual setiap

warga/jamaah haji.

• Perda tentang Perlindungan dan Pelestarian

Danau Tondano merupakan acuan Pemerintah

Daerah, yang mengatur berbagai aspek dengan

tujuan untuk mewujudkan kawasan danau

yang bersih lestari, lestari dan

berkelanjutan; mencegah kerusakan dan

merehabilitasi danau; pemanfaatan danau

untuk kepentingan umum yang ramah

lingkungan; melindungi ekosistem; serta

hal-hal penting yang menjadi goals dari Perda ini. (tino)