
Jurnal,Mitra - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra)
Vanda Rantung melaksanakan kegiatan masa reses pertama masa persidangan pertama daerah pemilihan satu di Kelurahan Lowu Dua Kecamatan Ratahan, Sabtu 7/12/24.
Anggota Fraksi Partai Golkar itu mengatakan, sudah menjadi suatu kewajiban dan keharusan bagi setiap wakil rakyat yang duduk sebagai Anggota DPRD untuk turun langsung mendengarkan aspirasi. "Turun langsung ke konstituen dengan maksud dan tujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat di masa reses I tahun 2024," ujar Vanda Rantung.
Ditegaskannya bahwa sebagai Anggota DPRD maka akan terus mengawal dan memperjuang Kesejahteraan Masyarakat. "Saya akan bekerja sesuai dengan aturan, dan sudah tanggung jawab kami kepada konstituen Untuk mengawal dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat dan itu adalah kewajiban anggota DPRD," tegas Rantung.
Untuk itu Dirinya menyampaikan terimakasih kepada warga masyarakat yang masih memberikan amanah untuk menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mitra. "Melalui reses ini maka masukan dari konstituen, terutama di Dapil I ini akan masuk dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) saya dan akan di bahas pada rapat paripurna. Namun begitu usulan akan disesuaikan dengan skala prioritas pembangunan," ucap Rantung.
Pada pelaksanaan Kegiatan masa Reses I tahun 2024 dari anggota DPRD Mitra Vanda Rantung dihadiri oleh, Kepala Kecamatan Ratahan Arce Kalalo yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan masa Reses I bersama Lurah Lowu Dua Jane Lumopa, Sekretaris Dinas Kesehatan James Gosal dan Perwakilan Dinas PUPR Soni Tarima serta Peserta Reses.(hak)