
Jurnal,Mitra - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menetapkan secara resmi Hasil Pemulihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Selasa 3/12/24 di Wale Wulan Lumintang Ratahan.
Penetapan hasil pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Mitra tahun 2024 melalui rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan Penetapan hasil yang dihadiri unsur Forkopimda, Bawaslu Mitra serta Para saksi calon dan Partai Politik serta unsur Pers.
Berdasarkan Berita Acara dan Sertifikat Hasil Penghitungan Perolehan Suara Bupati dan Wakil Bupati di Tingkat Kabupaten/Kota dari Seluruh Wilayah Kecamatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara mengumumkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 1195 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2024 yaitu pasangan calon Bupati Ronald Kandoli dan Fredi Tuda meraih suara terbanyak dengan jumlah 40.375 jauh meninggalkan ketiga pesaingnya yaitu pasangan Royke Rudy Alex Tambajong dan Niko Royke Pelleng yang hanya memperoleh suara sah 12.609, Djein Leonora Rende dan Ascke Benu yang hanya memperoleh suara sah sebanyak 13.960 dan pasangan Stenly Tjanggulung dan Chelsea Beatrix Putri Raimel hanya memperoleh suara sah berjumlah 6.396.(hak/adv)