Iklan

December 20, 2024, 10:52 WIB
Last Updated 2024-12-20T18:52:38Z
Mitra

Jumlah Kejahatan Turun, Kapolres Eko Sisbiantoro Terus Lakukan Evaluasi


Jurnal,Mitra - Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar konfrensi pers dalam rangka penyampaian evaluasi penegakan hukum tahun 2024, Jumat 20/12/24 di aula Makopolres.


Kapolres Mitra AKBP Eko Sisbiantoro S.I.K di dampingi Kasie Humas Ipda Hanny Kawalo menyampaikan, secara umum stabilitas Kamtibmas di wilayah hukumnya dalam keadaan aman dan kondusif. Meskipun demikian pihaknya tetap melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara sampai penyelesaiannya dengan rincian:


    

Jumlah kejahatan tahun 2024 sebanyak 288 perkara, mengalami penurunan 62 perkara bila dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 350 perkara.


Jumlah penyelesaian sebanyak 204 perkara, mengalami penurunan 51 perkara bila dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 255 perkara


Untuk Kasus menonjol tahun 2024 yaitu Kasus pencurian Kendaraan bermotor di Kel. Tosuraya dan Lowu Satu, kasus Pembunuhan di Ratatotok Timur Jalan pantai Lakban, dan kasus Pengeroyokan dengan Senjata Tajam di Ratatotok Timur Jalan pantai Lakban. Semua kasus tersebut sudah tahap 2.


Kejahatan Terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2024, Jumlah kejahatan (CT) sebanyak 61 perkara, sedangkan Jumlah penyelesaian (CC) sebanyak 47 perkara. Dibandingkan dengan tahun 2023, CT mengalami kenaikan sebanyak 10 perkara (tahun 2023 sebanyak 51 perkara) dan CC mengalami kenaikan sebanyak 14 perkara (CC tahun 2023 sebanyak 33 perkara).


     

Tindak Pidana Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif Lainnya Tahun 2024, penanganan kasus narkoba oleh Sat Resnarkoba Polres Mitra dari target sebanyak 4 kasus berhasil mengungkap 5 kasus narkoba. Jumlah kejahatan sebanyak 5 perkara, dan Jumlah penyelesaian sebanyak 3 perkara, 2 kasus Tahap I.


Data Kejadian Lakalantas dan Pelanggaran Lalu lintas Tahun 2024, Jumlah kejadian laka lantas sebanyak 97 kasus, jumlah korban meninggal dunia sebanyak 11 orang, korban luka berat sebanyak 47 orang, korban luka ringan sebanyak 80 orang dan kerugian materiil sebanyak Rp164.500.000.


Dari 97 kasus kecelakaan lalu lintas tersebut, 83 perkara selesai SP2.lidik, 14 perkara masih dalam lidik.


Untuk jumlah pelanggaran selama tahun 2024 sebanyak 125 dilaksanakan gakkum Tilang.


Ditambahkan Kapolres Bahwa mulai tanggal 21/12/24 - 2/12/24 akan dilaksanakan operasi Lilin Samrat. "Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Mitra untuk menjaga keamanan ketertiban, Sehingga dapat berjalan dengan aman,Tertib dan lancar. Kami juga akan melakukan pengamanan terhadap rumah ibadah bagi umat kristen dan akan melibatkan organisasi masyarakat untuk menciptakan suasana yang nyaman dalam kelangsungan peribadatan," pungkas Eko.(hak)