Iklan

December 5, 2024, 17:30 WIB
Last Updated 2024-12-06T01:30:20Z
Mitra

Tepis Penolakan Laporan Dan Temuan. Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara : Laporan Dan Temuan Dugaan Pelanggaran Ditindak Lanjuti Sesuai Prosedur


Jurnal,Mitra - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menepis semua laporan dan temuan dugaan pelanggaran pemilihan kepala Daerah (Pilkada) di kabupaten Mitra. Terutama pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang belum lama dilaksanakan .


Ketua bawaslu kabupaten Mitra Jerum Jobie Longkutoy mengatakan bahwa selama ini Bawaslu Kabupaten Mitra memproses semua laporan Dan Temuan Dugaan Pelanggaran yang masuk ke pihak bawaslu Mitra. “Perlu diketahui Laporan dan Temuan atas dugaan pelanggaran Pilkada kami tindaklanjuti sesuia Prosedur Penangan Pelanggaran. Kami Bawaslu Mitra Tidak Pernah Menolak Laporan Dugaan Pilkada yang masuk,” ujar Longkutoy, kamis 5/12/24.


Ditambahkannya bahwa setiap laporan yang masuk terus diseriusi oleh kami bawaslu. Tidak ada yang kami tolak laporannya.


Anggota Bawaslu Mitra Kordiv Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Dolly Van Gobel mengatakan bahwa pada prinsipnya Bawaslu sudah melakukan proses penanganan pelanggaran sesuai prosedur yang berlaku. "Tidak ada yg perlu di takuti karena prosesnya sudah kami lakukan," ungkapnya.


Ditambahkan Gobel, Bawaslu Mitra Selalu Berkomitmen Untuk menjaga Integritas marwah lembaga dengan menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan undang-undang, tambahnya,


Sementara itu Kordiv Hukum Pencegahan, partisipasi masyarakat dan humas Bawaslu Mitra Mario Lontaan pun mengatakan bahwa sebagai pimpinan maupun anggota Bawaslu, kami selalu menjagah marwah Bawaslu dengan terus menindaklanjuti temuan, laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon di lapangan. "Sebagai contoh kasus yang sempat viral tentang vidio Terkait Dugaan Pelanggaran yang merupakan temuan Panwascam dan Kepolisian di Desa Esandom, itu sudah berproses ditangani oleh GAKUMDU yang di dalamnya ada pihak kepolisian, Bawaslu dan Kejaksaan. Informasi yang beredar terkait penolakan Bawaslu terkait laporan temuan dugaan pelanggaran selama proses Pilkada,”Pungkas Lontaan.(hak)