
Jurnal,Mitra - Pemerintah Desa (Pemdes) Esandom Kecamatan Tombatu Timur Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terus berupaya melakukan terobosan dalam rangka menunjang program ketahanan pangan nasional.
Hukum Tua Desa Esandom Roby Rumbay menyampaikan Seperti yang kita ketahui bersama, makna Ketahanan pangan desa adalah kemampuan suatu desa atau komunitas desa untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya secara mandiri dan berkelanjutan, dengan memperhatikan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, serta nilai gizi dari pangan yang dihasilkan.
Dijelaskannya, Desa Esandom melaksanakan kegiatan Pembangunan Desa yaitu Jalan Usaha Tani Ketahanan Pangan di Lokasi jalan Lolos Mesel dengan Panjang 74 Meter. "Biaya anggaran sebesar Rp. 33.803.000 dari Dana Desa. Kegiatan ketahanan pangan Desa bertujuan Meningkatkan ketersediaan pangan baik dari hasil produksi masyarakat Desa maupun dari lumbung pangan Desa serta Meningkatkan keterjangkauan pangan bagi warga masyarakat Desa dan Meningkatkan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, aman, higienis, bermutu, tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, serta berbasis pada potensi sumber daya lokal," jelas Rumbay, Jumat 29/4/24.(hak)