Iklan

January 14, 2025, 00:29 WIB
Last Updated 2025-01-14T08:29:44Z
Politik

Hendri Walukow Sindir Soal Pokir Kurang di Akomodir


JurnalManado - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari Fraksi Partai Demokrat, Henry Walukow SE, Sindir soal pokok-pokok pikiran (pokir) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sedikit diakomodir baik dalam RKPD maupun APBD.


Hal itu disampaikan Henry dalam kegiatan Sosialisasi Penginputan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di ruangan paripurna kantor DPRD Sulut, Selasa (14/1/2025).



“ Sebagai wakil rakyat pokir yang diakomodir baik dalam RKPD maupun APBD ada tersembunyi dimana," kata legislator daerah pemilihan (dapil) Minut-Bitung itu mengusulkan DPRD yang juga unsur pemerintahan daerah harus direalisasikan pokir-pokir DPRD yang diperoleh saat melakukan agenda reses.


“Ke depan ada regulasi atau payung hukum untuk akomodir pokir-pokir DPRD. Kami usul 5-10 persen pokir DPRD diakomodir,” ucap personil Komisi 1 itu.


Dalam sosialisasi tersebut, Ketua DPRD dr Fransiscus Andi Silangen sependapat dengan Henry Walukow karena UU menyebutkan Gubernur dan DPRD adalah unsur pemerintahan daerah.



Terpantau, pimpinan dan anggota DPRD Sulut antusiasi mengikuti sosialisasi ini. Dari 45 anggota DPRD, terlihat lebih dari setengah mengikuti sosialisasi ini.


Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber dari Kemendagri. Pimpinan dan anggota DPRD diberikan materi dari perencanaan sampai penginputan pokir di SIPD.


Sekretariat DPRD memfasilitasi dengan baik sosialisasi tersebut. Setiap staf pendamping anggota DPRD dalam penginputan pokir ikut hadir dalam sosialisasi ini. (tino)