
Jurnal,Mitra - Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 20 tahun 2918 tentang pengelolaan keuangan desa, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) nomor 2 tahun 2024 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025. Maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melaksanakan Pelatihan operator desa untuk meningkatkan pemahaman dan ketrampilan teknis penggunaan dan Pengelolaan Siskeudes Versi 2.07.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Penjabat Bupati Mitra Dr. Denny Mangala, M.Si dan dilanjutkan dengan memberikan materi pada peserta bimbingan teknis penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun anggaran 2025 di Arya Duta Hotel Manado, Kamis 23/1/25.
Bupati kepada peserta mengharapkan Para operator Siskeudes bisa lebih optimal dalam pengelolaan keuangan Desa, terutama dalam membantu Kepala Desa atau Hukum Tua guna mengefektifkan perencanaan, penganggaran, pertanggungjawaban dan pelaporan pelaksanaan APBDes. "Termasuk dalam memahami fokus pelaksanaan Dana Desa di tahun 2025 ini. Apalagi sudah versi yang terbaru sehingga ada penyesuaian," Harap Mangala.
Sementara itu kepala Dinas PMD Franky Wowor menambahkan selain Permendagri nomor 20 tahun 2018 dan Permendesa PDTT nomor 2 tahun 2025 ada juga Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomo 108 tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Desa setiap desa, penggunaan dan penyaluran dana desa tahun anggaran 2025. "Kegiatan ini sangatlah penting guna penyesuaian Versi 2.07 dalam Siskeudes. Pelatihan ini juga sekaligus menginput perencanaan dan penganggaran dalam APBDes tahun anggaran 2025," tukasnya.
Kegiatan Pelatihan operator desa untuk meningkatkan pemahaman dan ketrampilan teknis penggunaan dan Pengelolaan Siskeudes Versi 2.07 dilaksanakan Selasa sampai dengan Jumat (21-24/25) di Hotel Arya Duta Manado. Adapun peserta mendapatkan Materi dari Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulut, Polres Mitra, JPN Kejaksaan Negeri Minsel, Pemerintah Kabupaten Mitra yaitu Dinas PMD dan Inspektorat serta Admin Siskeudes Kabupaten Mitra.(hak)