JurnalManado - Ketika dibacakan Surat masuk, tentang Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat nomor 156/SK/DPP.PD/XII/2024 tentang pergantian unsur pimpinan Wakil Ketua Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari Fraksi Partai Demokrat oleh Plt Sekretaris Dewan {Sekwan) Niklas Silangen Selasa, (7/1/2025).
Dari Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok SH kepada Royke Anter.
Kepada wartawan, mantan Anggota DPRD Kota Manado tiga periode itu,mengatakan hal ini merupakan kepercayaan yang diberikan partai kepadanya.
Kepercayaan partai ini akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Hal ini butuh proses, karena langkah selanjutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan mengusulkan ke Kementerian Dalam Negeri Republik lndonesia (Kemendagri) untuk menerbitkan Surat Keputusan Wakil Ketua Dewan Sulut. (tino)