
Jurnal,Mitra - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Usulan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024, Jumat 7/2/25 di ruang paripurna Soekarno Legislatif Hall.
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa Tenggara, Sophia Antou didampingi Wakil ketua Tonny Lasut dan Katrien Mokodaser serta dihadiri Penjabat Bupati Denny Mangala, Sekda David Lalandos, Forkopimda Mitra dan jajaran Pejabat Eselon II, Eselon III Pemkab Mitra.
Ketua DPRD Sophia Antou menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada. "Atas rahmat dan penyertaan Tuhan maka rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mitra dalam rangka pengumuman hasil keputusan KPU Mitra, terkait penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara terpilih periode 2025-2030. Setelah menerima salinan keputusan dan berita acara usai mengikuti rapat pleno terbuka penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2024 yang digelar KPU Mitra, Maka dari itu, rapat paripurna hari ini terkait penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, Ronald Kandoli Fredy Tuda (RK- FT), sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Minahasa Tenggara 2024 dan akan diusulkan untuk proses pelantikan, itu menjadi kewenangan pihak Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut juga Penjabat Bupati Mitra Denny Manggala menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan momen bersejarah bagi masyarakat Minahasa Tenggara, sekaligus bukti bahwa demokrasi di berjalan dengan baik. "Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Mitra menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Pimpinan serta Anggota DPRD yang boleh mengagendakan rapat Paripurna yang penting dan strategis ini, demikian pula atas nama Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Mitra dengan penuh ketulusan menyampaikan banyak selamat kepada Bapak Ronald Kandoli dan Bapak Fredy Tuda yang mulai pada tahapan di MK dan sudah diputuskan dan ditindaklanjuti oleh Pleno KPU dan hari ini boleh disahkan dan selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur untuk disampaikan kepada Menteri dalam negeri untuk dilakukan pelantikan," ungkap Bupati.(hak)