
JurnalManado -Ketua Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kota Manado, Brilliant J Maengko mendukung program Pemerintah Republik lndonesia (RI) terkait efisiensi anggaran seperti diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 1 Tahun 2025.
Hal ini dibuktikan Maengko dengan mengembalikan mobil dinas (Mobnas) yang digunakan secara operaisonal dalam kegiatan rutin sebagai pengawas pemilihan umum di Kota Manado.
Ketika di konfirmasi soal pengembalian mobnas. Kepada wartawan Brilliant begitu disapa wartawan membenarkan kalo Mobnas nya sudah dikembalikan.
"Ya benar, saya sudah mengembalikan mobnas sebagai kendaraan operasional yang digunakan untuk kegiatan dalam melaksanakan rugas pengawasan di Kota Manado.
Jumat sore tadi sudah dikembalikan. Hal ini untuk penghematan anggaran," tegas Maengko kepasa wartawan via telepon seluler Jumat (14/2/2025).
Lanjutnya, kedepan dalam menjalankan tugas sebagai pengawas. Akan menggunakan sepeda dalam menjalankan tulisnya dalam WA pribadi. (tino)