
Jurnal,Mitra - Pemerintah Desa (Pemdes) Tonsawang Kecamatan Tombatu Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mendapatkan Evaluasi terkait Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025, Senin 10/2/25.
Pekaksana harian Hukum Tua Desa Tonsawang Henny Liwan yang juga sebagai Camat Tombatu mengatakan tindak lanjut hasil Tim Evaluasi APBDes tahun 2025 maka dilakukan Evaluasi atas rancangan APBDes tahun 2025. "Tentu kami akan menjalankan program Dana Desa sesuai arahan dan peraturan yang ada. Apalagi dalam rangka mewujudkan program pak Presiden Prabowo maka wajib untuk dilaksanakan demi kesejahteraan masyarakat," ucap Liwan.
Dirinya menegaskan kepada jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) Tonsawang agar terus melakukan kordinasi dengan pihak terkait dalam menjalankan program Dana Desa. "Hal yang sangat penting adalah melakukan Kordinasi untuk mewujudkan program-program pemerintah guna mensejahterakan rakyat serta tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Bekerja sesuai mekanisme dan aturan yang ada agar tidak terjadi persoalan atau masalah hukum," tegas Liwan.
Plh Hukum Tua Henny liwan didampingi Sekdes Agreyse Sumendap, Kaur perencanaan Otniel roong, Bendahara Maykel Kandow dan BPD Denny D Mamahit.(hak)