Iklan

February 6, 2025, 11:56 WIB
Last Updated 2025-02-06T19:56:55Z
MitraUtama

KPU Tetapkan Ronald Kandoli - Fredy Tuda Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara Terpilih


Jurnal,Mitra - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengumumkan Keputusan tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2024.


Pengumuman tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2024 berdasarkan PUTUSAN

NOMOR 86/PHPU.BUP-XXIII/2025 DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN

YANG MAHA ESA MAHKAMAH

KONSTITUSI REPUBLIK

INDONESIA Yang mengadili

perkara konstitusi pada tingkat

pertama dan terakhir, menjatuhkan

putusan dalam perkara

Perselisihan Hasil Pemilihan

Umum Bupati dan Wakil Bupati

Minahasa Tenggara Tahun 2024.


Ketua KPU Kabupaten Mitra Otnie Tamod didampingi Anggota Ryan Sandag, Lucky Mamahit, Sastro Mokoagow dan Aulia Syukur menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024. "Sesuai instruksi maka kami melakukan Pengumuman Nomor 66/PL.02.7-Pu/7107/2/2024 tentang Pasangan Calon terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mitra. Selanjutnya kami akan menyurat kepada DPRD Kabupaten Mitra untuk diparipurnakan," ujar Ketua KPU, kamis 6/2/25 ketika melakukan Media Gathering dengan Wartawan Minahasa Tenggara.(hak)