
Jurnal,Mitra - Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli, menegaskan bahwa akan mengevaluasi pejabat yang tidak hadir dalam kegiatan paripurna DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Mitra.
Ketegasan tersebut disampaikan Bupati dalam kegiatan Rapat Paripurna Penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah kabupaten Minahasa Tenggara tahun anggaran 2024 dan Rencana Awal Pembahasan RPJMD 2025-2030 yang dilaksanakan di Soekarno Legislatif Hall, Selasa 25/3/25.
"Disiplin merupakan hal yang sangat penting dalam pemerintahan. Ketidakhadiran seorang pejabat dalam kegiatan paripurna tanpa alasan yang jelas merupakan bentuk pelanggaran disiplin yang tidak dapat di tolerir." Tegas Bupati Ronald Kandoli dalam sambutannya.
Bupati menekankan bahwa kegiatan paripurna merupakan forum penting untuk membahas berbagai hal terkait dengan pembangunan dan kemajuan Kabupaten Mitra. "Ketidakhadiran seorang pejabat dalam kegiatan ini menunjukkan ketidakseriusan dan kurangnya komitmen terhadap tugas dan tanggung jawabnya," ungkap Ronald.
Untuk itu Bupati mengatakan akan evaluasi terhadap pejabat yang tidak hadir dalam kegiatan paripurna akan dilakukan dengan serius dan profesional. "Pak Sekda silahkan berikan Panismen yang tidak hadir, Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Mitra memiliki komitmen tinggi terhadap tugas dan tanggung jawabnya serta menjunjung tinggi disiplin kerja," pungkas Bupati Ronald Kandoli. (hak)