
Jurnal,Mitra - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) siap melayani pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PerindagKop UMKM Kabupaten Mitra Franky Wowor, Selasa 4/3/25 diruang kerjanya. Menurutnya, Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sudah ditetapkan Presiden RI Prabowo Subianto. "Pemerintah telah menetapkan kebijakan strategis untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih), yang akan dibentuk di desa seluruh Indonesia. Maka kami Dinas terkait siap memfasilitasi bagi Desa-desa yang akan membentuk Koperasi Desa Merah Putih," ucapnya.
Lanjut dibeberkan Kadis, Koperasi Desa Merah Putih nantinya akan dijadikan pusat ekonomi desa. "Koperasi Desa akan menyimpan dan menyaluran hasil pertanian atau Potensi yang ada dimasyarakat Desa. Dari informasi bahwa Satu Desa diperkirakan akan mengeluarkan anggaran sampai 3 – 5 miliar, Selain itu juga Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga akan berperan dalam pendanaan melalui skema cicilan selama tiga hingga lima tahun guna memastikan koperasi dapat beroperasi secara optimal," beber Wowor.
Ditambahkannya bahwa tujuan Koperasi Desa Merah Putih untuk memfasilitasi para Petani sehingga sistem pertanian dan distribusi pangan di desa dapat terintegrasi dengan lebih baik. "Tujuan utamanya adalah penguatan ekonomi desa, koperasi desa diharapkan dapat memutus mata rantai distribusi barang yang merugikan produsen dan konsumen," ujar Kadis Franky Wowor.(hak)