
Jurnal Manado - Gubernur Sulut Yulius Selvanus geram. Pasalnya, nilai kontrak yang awalnya sekira Rp 2 miliar tiba - tiba saja menjadi Rp 9 miliar di Proyek Ring Road III.
"Sementara ini kita akan evaluasi karena disitu ada persoalan terkait dengan kontrak, yang awalnya 2 miliar rupiah dan menjadi 9 miliar rupiah. Artinya angka itu muncul signifikan sekali dari 2 miliar menjadi 9 miliar sehingga pemerintah perlu melakukan evaluasi,” tegas Gubernur.
Jika nilai tersebut (2 miliar rupiah) terjadi kenaikan hanya kisaran 3 miliar rupiah kemungkinan ad pertimbangan lain.
“Kalau 2 miliar naik menjadi 3 miliar mungkin masih dipertimbankan tapi kalau 2 miliar naik menjadi 9 miliar, bisa tanyakan saja kedirimu, logis tidak,” kembali tanya Gubernur kepada Wartawan saat itu.
Kendati begitu, Gubernur Sulut tampak tidak mau tergesa-gesa dalam mengambil kesimpulan. Dirinya memastikan tetap akan mencari kebenaran soal angka tersebut.
“Kami tunggu mencari kebenaran agar bisa kembali ke normal,” ujar Gubernur.
Mengingat ada upaya hukum yang sedang bergulir terkait persoalan tersebut Gubernur meyakini ada jalur hukum lain.
“Ini ada upaya hukum hingga banding dan sudah naik ke tingkat PK (peninjuan kembali). Mudah-mudahan kami (pemerintah) menang. Tapi kalau sidang nanti seperti apa, saya akan pakai hukum lain, pasal lain yang bisa kami proses dari awal. Karena bisa dilihat apakah logis tidak angka tersebut,” pungkas mantan Kabainstrahan Kemhan.
(postman)