Iklan

March 26, 2025, 13:10 WIB
Last Updated 2025-03-26T20:10:51Z
MitraUtama

KPU Minahasa Tenggara Salurkan Santunan bagi Badan Adhoc Pilkada 2024


Jurnal,Mitra – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menyalurkan santunan kepada tiga anggota badan adhoc yang mengalami kecelakaan, sakit, dan meninggal dunia saat menjalankan tugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.


Pemberian santunan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian terhadap petugas penyelenggara pemilu yang telah mengabdikan diri dalam menyukseskan tahapan Pilkada. Penyaluran santunan telah melalui proses pemeriksaan administrasi oleh KPU Minahasa Tenggara serta berkoordinasi dengan Inspektorat.


Santunan diberikan kepada:

1. Satu anggota Pantarlih dari Kecamatan Ratatotok yang mengalami kecelakaan saat bertugas, dengan santunan sebesar Rp2.000.000.

2. Satu anggota PPS dari Kecamatan Pusomaen yang mengalami sakit hingga harus menjalani operasi, menerima santunan sebesar Rp8.250.000.

3. Satu anggota badan adhoc dari Kecamatan Belang yang meninggal dunia, diberikan santunan sebesar Rp36.000.000 kepada ahli warisnya.


KPU Mitra dalam Press release, Rabu 26/3/25 menyampaikan rasa duka dan penghargaan yang tinggi kepada para petugas yang telah berkontribusi dalam proses demokrasi di daerah ini dan juga turut berduka cita atas kejadian yang menimpa anggota badan adhoc. Pemberian santunan ini sebagai bentuk kepedulian KPU terhadap mereka yang telah berjuang di lapangan demi suksesnya Pilkada 2024.


KPU Mitra terus berkomitmen untuk memberikan perhatian kepada para penyelenggara Pemilihan serentak di semua tingkatan. Semoga dedikasi dan pengabdian mereka menjadi inspirasi bagi semua pihak dalam mendukung proses demokrasi yang lebih baik.(hak)